Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah mengumumkan anggaran pemilu sebesar $26 triliun hingga 1 April 2024.
“Rp 26 triliun sudah dikeluarkan, hampir 70% karena pemilu 2024 membutuhkan belanja,” kata Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati dalam konferensi pers Kemampuan dan Fakta APBN (KiTa) yang digelar di aula mezzanine kementerian. Keuangan Jumat (26/04/2024).
Alokasi anggaran pemilu tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 71,3 triliun. Nilainya menjadi Rp3,1 triliun pada tahun 2022, Rp299,9 triliun pada tahun 2023, dan Rp38,3 triliun pada tahun 2024.
Rinciannya, anggaran pemilu sebesar Rp26 triliun dibagi antara Kementerian/Lembaga (K/L) lain Rp23,8 triliun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) dan Rp2,2. triliun.
Melalui KPU dan Bawaslu, anggaran belanja sebesar $23,8 triliun digunakan untuk biaya badan khusus, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemilu dan penghitungan suara, fasilitas IT pemilu, operasional dan honorarium pengawas khusus, serta pengawasan logistik. Pemungutan suara dan pemantauan jumlah suara, pelanggaran penetapan hasil pemilu.
Sementara itu, anggaran belanja melalui 14 K/L senilai Rp2,2 triliun akan digunakan untuk keamanan pemilu serta perlindungan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan indikator keamanan pemilu, dan penanganan pengaduan pelanggaran kode etik. Rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemilu, operasional keamanan siber dan password kampanye, perselisihan hasil pemilu legislatif (PHPU) serta PHPU presiden dan wakil presiden, pemantauan kasus pemilu, serta pemantauan hasil pemilu dan pemilu daerah.
“Jadi untuk pemilu ini, setelah selesai, kami berharap akuntabilitas bisa dimulai,” kata Sri Molani.