Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni, Kebudayaan, dan Peradaban Islam (SBPI) KH Jeje Zaenudin menyalahkan musisi dan politikus Ahmad Dhani atas video berdurasi 1 menit 28 detik tersebut.
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani terlihat membacakan surat Al-Fatihah diiringi musik saat Dewa 19 menggelar konser yang disiarkan salah satu stasiun TV swasta. Ahmad Dhani dinilai melanggar standar syariah dalam karya seninya.
Jeje Zaenudin mengatakan di Jakarta, Kamis (3/10/2024): “Saya ragu niat awalnya membaca Al-Fatihah.”
Jeje menjelaskan, tindakan Ahmad Dhani membacakan surat Al-Fatihah diiringi musik saat lagu “Kuldesak” diperkenalkan melanggar standar yang berlaku.
Sangat disayangkan tempat, acara, dan tata cara bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an. Menghina Kitab Suci, katanya.
Sebelumnya, akun TikTok @nardhie_kemol memperlihatkan video konser Ahmad Dhani dan Dewa 19 yang tampil. Dalam video tersebut, Dhani membacakan surat Al-Fatihah dan meminta penonton untuk mengikuti bacaan tersebut disertai musik sejak lagu “Kuldesak” diperkenalkan.
Akibat video tersebut, berbagai komentar netizen memperlihatkan aksi pria yang baru saja dicalonkan menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Gerinndra itu.
Salah satu netizen menulis, “Astagfirullah saudaraku. Ini ayat-ayat Allah.”
Netizen lain menuliskan, “Tidak salahnya sejak kecil memang penggemar musik Dhani. Tak lain adalah lagu-lagunya, pantas untuk menampilkan karyanya.”