Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – 12 pekerja parkir liar (jukir) ditangkap di beberapa pasar kecil di Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (16/5/2024).
Saat hendak menangkapnya, tukang parkir liar itu menggiring polisi ke rumah Wali Kota RT yang lokasinya dekat pasar kecil. Di hadapan aparat, mereka mengaku mengirimkan uang dari tempat parkir kepada ketua RT sebesar Rp 50.000 per hari.
Pengemudi gelap dan direktur RT itu dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
“Investasi ke Pak RT, gocap sehari,” kata salah satu jukir yang enggan disebutkan namanya.
Penyerangan dilakukan di pasar kecil sepanjang Jalan Letjend Suprapto di kawasan Raden Saleh. Polisi juga menangkap seorang satpam yang merangkap sebagai tukang parkir liar.
Tak hanya menangkap warga yang parkir liar, aparat kepolisian juga menangkap sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan parkir di pinggir jalan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi dibuat frustrasi dengan kelakuan seorang perempuan yang enggan turun dari mobilnya, meski ketahuan parkir liar.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring penggerebekan langsung dikirim ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk ditilang polisi. Sementara itu, 12 orang yang parkir liar diminta datang memesan agar tidak mengulangi perbuatannya.