Lampung, Beritasatu.com – Ratusan purnawirawan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung menggelar aksi di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Selasa (10/9/2024) sore. Ia meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membantu menyelesaikan pembayaran tabungan koperasi yang sudah mencapai hampir Rp 100 miliar dan belum disalurkan sejak 2020.
Read More : Begini Sanksi Pejabat Menerima atau Tidak Melaporkan Gratifikasi
Aksi damai tersebut diawali dengan long march dari Dinas Pendidikan hingga Pemkot Bandar Lampung. Pensiunan guru menuntut pembagian tabungannya kepada Koperasi Betik Gavi yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Koordinator Aksi, Martiana Sundari menjelaskan, aksi tersebut untuk mencari kejelasan mengenai tabungan pensiun yang belum dibayarkan.
“Kami berkumpul di Koperasi Betik Gavi untuk meminta kejelasan uang pensiun yang ditabung,” kata Martiana.
Menurut Martiana, saat para pensiunan mencoba menarik tabungannya, ternyata dananya tidak tersedia.
“Kami mewakili seluruh pensiunan guru di sini. Kami datang dengan niat baik untuk menuntut hak kami, karena setiap bulan uang kami dipotong. Tapi tiba-tiba uang tidak kunjung datang,” ujarnya.
Martiana juga mencatat, aksi tersebut melibatkan sekitar 270 pensiunan guru yang menuntut pengembalian dana pensiunnya. Nilai tabungan pensiun guru bervariasi, yang terkecil mencapai Rp 20 juta.
“Aksi ini kami lakukan demi hak kami dan berharap dana kami segera kembali,” tambah Martiana.
Anehnya, saat kami ingin mendapatkan uangnya, tidak ada. Ada yang sudah membayar cicilan Rp 500.000, tapi masih belum bisa, jelas Martiana.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarulla mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi antara sesama anggota dan sesama pengurus.
Read More : Thariq Halilintar Ajak Aaliyah Massaid Bulan Madu Naik Vespa di Italia
“Dinas Pendidikan sudah menyerahkan semuanya untuk mediasi. Meski Bunda Eva bertugas di Jakarta, namun beliau menitipkannya kepada saya,” kata Dedi Amarullah.
Dedi Amrullah memahami hak-hak pensiunan guru dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.
Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak mereka dan menyelesaikan masalah ini secepatnya.
Dedi Amarullah juga mengungkapkan, Koperasi Betik Gavi saat ini dalam kondisi insolven atau bangkrut.
“Termasuk koperasi yang bangkrut karena tidak mampu membayar,” imbuhnya.
Pensiunan guru berharap pemerintah Kota Bandar Lampung membantu menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak ditemukan solusi, mereka berencana membawa masalah tersebut ke Mabes Polri dan Mahkamah Agung untuk mencari keadilan.