Serang, Beritasatu.com – Aset senilai Rp25,5 miliar dari ratusan kendaraan legal milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilaporkan hilang atau hilang. Hal itu terungkap dalam laporan audit keuangan (FIA) Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai keadaan keuangan Pemerintah Banten tahun 2023.

Read More : One Championship: Pahlawan Indonesia pada SEA Games 2019 Hadapi Petarung MMA Filipina

“211 Kendaraan Pemprov Banten dengan aset Rp 25,5 miliar hilang,” demikian laporan BKP dari Beritasatu.com pada Rabu (29/5/2024).

Mobil tersebut didaftarkan pembeliannya pada tahun 2001 hingga 2019 dan juga didaftarkan dalam Daftar Barang (KIB).

Kendaraan yang hilang itu tercatat sebagai aset Sekretariat DPRD Banten, 18 unit, Bapenda Banten, dan 187 Sekretariat Daerah Banten.

Selain itu, pengelola properti di seluruh area peralatan pengujian mengatakan bahwa mereka tidak memiliki informasi atau informasi apa pun tentang tempat atau penanggung jawab peralatan dan mesin tersebut. Pejabat setempat masih mencari lokasi kendaraan tersebut.

Direktur Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti masih menelusuri lokasi kendaraan yang hilang tersebut.

“Sudah diperiksa. Ada prosedurnya, ikuti hasil pemeriksaan (TLHP) di tingkat dan lihat di mana mobilnya. Prosedurnya.” kata Virgojanti saat dikonfirmasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (29/5/3024).

Read More : Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada Rabu 18 September 2024

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti akan menindaklanjuti hilangnya ratusan kendaraan legal milik Pemprov Banten.

“Sekarang kami sedang memeriksa hasil pemeriksaan BPK oleh TLHP, kami sedang melakukan pemeriksaan dan semuanya,” ujarnya.

Rina mengatakan, jika mobilnya hilang, prosedur yang berlaku akan mengikuti aturan.

“Deklarasikan apa yang kurang, agar nanti bisa kita uji kodenya. Akan kita lakukan,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *