Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk tahun anggaran 2025. Usulan itu disampaikan Ketua KPK (pejabat sementara) Nawawi Pomolango dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/06/2024).
Read More : Kejari Tegaskan Penetapan Tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tak Terkait Politik
Nawawi mengungkapkan anggaran KPK pada tahun 2025 sebesar Rp1,3 triliun. Namun, batasan indikatif yang ada saat ini hanya berkisar Rp1,2 triliun.
“Total kebutuhan anggaran Komite Pemberantasan Korupsi sebesar Rp1,3 triliun. Batas sementara Rp1,2 triliun,” tegas Nawawi.
Karena itu, Nawawi berharap pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp117 miliar untuk memenuhi kebutuhan operasional KPK pada tahun 2025.
Read More : Prakiraan Cuaca: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jaksel, Jaktim, dan Jakbar
“Dalam forum terhormat ini, kami berharap dari pimpinan Komisi DPR dan seluruh anggotanya ada anggaran sebesar Rp117 miliar,” pungkas Nawawi.