Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota DPD Alfiansyah Bustami atau yang lebih akrab disapa Komeng mengklarifikasi heboh di media sosial yang mengeluhkan keputusan pengangkatannya di Komite II Bidang Pertanian.
Komeng mengatakan, isu pemecatan dirinya merupakan hal yang lumrah karena masuk dalam komisi kedua. Menurut dia, penempatannya di Komite II merupakan kesepakatan bersama dengan rekan-rekan DPD di daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar). Sehingga dia meminta konstituennya tidak panik.
“Isu sebenarnya begini. Saat itu hasil perundingan Konstituen Jabar menempatkan saya di Komite II yang mengurusi pertanian dan lain-lain. Visi dan misi saya memang di bidang seni dan budaya,” kata Komeng. posisi Terlihat Minggu (13/10/2024) di akun Instagram pribadinya @komeng.original.
Komeng mengatakan, Ketua DPD Sultan B Najamuddin juga memberikan kebebasan kepada setiap anggota dalam penugasan panitia. Menurut Komeng, Sultan II tidak “memenjarakan” dirinya untuk menjadi panitia.
“Dia (Ketua DPD Sultan Najamuddin) memberi saya kebebasan. Bukan berarti DPD atau Ketua Pak Sultan mengurung saya di sebuah komite. Mereka memberi saya kebebasan, apakah saya mau di Komite III yang fokus di bidang seni dan budaya, atau di Komite II, tinggal atau hal-hal terkait lainnya,” jelas Komeng, senator asal Jawa Barat.
Komeng mengatakan, Sultan sudah menyampaikan opsi pengalihan komisi pada rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu. Namun, beberapa anggota DPD lainnya meminta tetap menjadi pengurus Koming II.
“Saat sidang kemarin, Pak Sultan maju ke depan, tapi teman-teman saya di Komite II meminta saya tidak bergerak,” ujarnya.
Komeng menegaskan, tidak ada masalah antara dirinya dan Sultan terkait pemindahannya ke DPD. Ia meminta para pengikutnya tidak perlu khawatir karena penjatahannya fleksibel dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Tugas panitia di DPD sifatnya kolektif dan kolektif, jadi tahun ini saya mungkin di Komite II, mungkin tahun depan di Komite III. Jadi jangan khawatir,” Komeng menambahkan.