Jakarta, Beritasatu. Tujuan dari rakor ini adalah untuk mengoordinasikan hal-hal terkait keimigrasian, konsuler, dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmi Karim mengatakan, ada tiga unsur penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya memungkinkan WNI di luar negeri mengakses layanan dan perlindungan dengan mudah, cepat, dan aman secara digital. berubah menjadi.

Peningkatan pelayanan publik bagi perwakilan Republik Indonesia sama saja dengan mengabaikan bela diri, khususnya penerbitan paspor. 

Oleh karena itu, selain syarat sah [untuk menerbitkan paspor di luar negeri], juga harus memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah WNI tinggal di negara lain secara ilegal,” kata Silmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/1). 5/2024).

Konferensi Komunikasi yang diselenggarakan pada tanggal 27 hingga 31 Mei 2024 di Los Angeles, Kalifornia, Amerika Serikat ini bertajuk “Peningkatan Peran dan Fungsi Hubungan Diaspora dalam Misi Diplomatik Republik Indonesia”. 

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Konsolidasi Sumber Daya Nasional dan Reformasi Tata Kelola (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpress) Dijan Fariz, Direktur Jenderal. Imigrasi Silmi Karim dan Andy Rachmiante, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.

Silmi menegaskan, petugas imigrasi harus berani memulai inovasi. “Kita punya semangat perbaikan karena tidak mungkin mengharapkan kesempurnaan. Sekarang (imigrasi) sudah membaik. Mulai dulu dan terus tingkatkan.” kata Silmi.

Salah satu inovasi unggulan imigrasi saat ini adalah platform evisa.immigration.go.id, yang memberikan kemudahan bagi orang asing untuk mendapatkan visa Indonesia. Pengajuan visa bisa dilakukan dimana saja, kemudahan pembayaran visa dengan kartu kredit didukung. Dulu, pembayaran visa dilakukan melalui agen/penjamin.

Layanan imigrasi online ini merupakan layanan pemerintah pertama yang menerima kartu kredit. Sebanyak 1.346.893 transaksi tercatat sejak Januari 2023 saat berlakunya aturan pembayaran kartu online.

“(Platform) e-Visa ini kompatibel dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Elektronik). Sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja,” kata Silmi Karim.

Pada acara ini, Dirjen Imigrasi memaparkan usulan rencana penambahan enam atase imigrasi asing. Peningkatan tersebut menjadi prioritas bagi banyak WNI yang transit ke negara-negara baik untuk kunjungan jangka panjang maupun jangka pendek.

Kamboja merupakan salah satu negara yang sangat membutuhkan atase imigrasi dan staf ilmiah. Selain menjadi bagian dari kawasan ASEAN, setidaknya 120.000 warga Indonesia diketahui tinggal di Kamboja.

Senada dengan Silmi Karim, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoli mendukung Ditjen Migrasi untuk berani memanfaatkan teknologi digital.

“Perbaikan memang harus dilakukan secara berkala, tapi kalau tidak dimulai, kita tidak tahu harus memperbaiki di mana. Kita harus berani memulai dengan sukses,” kata Yasona.

Usulan dan perubahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi mendapat pengakuan dari Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Azwar mendukung dan mendorong Ditjen Imigrasi agar digitalisasi pelayanan publik tidak hanya soal aplikasi tapi juga manajemen.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *