Jakarta, Beritasatu.com – Selebriti sekaligus utusan khusus pembinaan generasi muda dan pelaku seni, Raffi Ahmad mengungkapkan, saat ini dirinya sedang menyiapkan laporan harta kekayaannya sebagai pejabat pemerintah.ย 

Read More : Fokus Latih SSB di Tulungagung, Evan Dimas Tegaskan Belum Pensiun

Hal itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan tersebut disampaikan suami Nagita Slavina saat ditemui Kebayora di kawasan Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Raffi Ahmad mengatakan, โ€œSaat ini saya sedang menyiapkan LHKPN (laporan harta benda pejabat pemerintah).

Raffi meyakinkan laporan harta kekayaannya akan selesai tepat waktu, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pokoknya, aku akan menyelesaikannya secepat mungkin,” tambahnya.

Selain itu, Raffi juga menanggapi izin KPK terkait aktivitas istrinya, Nagita Slavina, yang masih berhak mendapat endorsement atau jasa iklan. Hal itu diperbolehkan karena jabatan Raff tidak struktural di pemerintahan.

Read More : Nilai Tukar Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp 16.023 Per Dolar AS

– Setahu saya kalau jabatannya tidak struktural masih bisa mendapat persetujuan. Karena saya bekerja di bidang kepemudaan dan seni, saya bisa lebih dekat dengan masyarakat khususnya generasi muda. Tapi yang pasti kalau ada amanah negara tetap saya prioritaskan,โ€ kata Raffi.

Sebelumnya, Wakil Pengawas KPK Pahala Nainggolan menyatakan Raffi Ahmad sebagai pejabat baru di pemerintahan Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto wajib melaporkan harta kekayaannya.ย 

Hal ini merupakan salah satu tuntutan pejabat pemerintah. Raffi Ahmad dan pejabat lainnya harus menyerahkan nomor LHKPN paling lambat tiga bulan setelah pengangkatan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *