Jakarta, Beritasatu.com – Raffi Ahmad memutuskan hengkang dari proyek pembangunan rumah pantai di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta. Keputusan ini diambil setelah muncul protes dari warga.

Read More : Pegadaian Dukung Lahirnya 100.000 “Sultan Muda” Lewat Youngpreneur Summit 2025 Bersama OJK

Hal tersebut diumumkan Raffi melalui postingan Instagramnya @raffinagita1717. Raffi mengaku hengkang karena dianggap tidak sesuai aturan pacaran.

“Saya nyatakan keluar dari mengikuti program ini,” ujarnya, Minggu (7/7/2024).

Rafii mengatakan, segala sesuatu yang dilakukannya sesuai aturan yang ada di Indonesia, artinya harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Jika tidak membawa manfaat dan merugikan masyarakat dan lingkungan hidup, saya akan tinggalkan proyek ini dan saya berharap pernyataan yang saya berikan dapat memberikan kejelasan mengenai pemberitaan ini,” ujarnya.

Semula rencana Raffi Ahmad membangun resor pantai memiliki sisi positif dan negatif. Munculnya disclaimer yang dipublikasikan di jejaring sosial tersebut bertujuan untuk mengajak pengguna Instagram untuk menandatangani petisi online.

Read More : Wakil PM Australia Marles Akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Sekitar 62.000 orang menandatangani petisi penolakan pembangunan beach club di Gunungkidul. Diketahui, investor pesisir tersebut tidak mengajukan izin usaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Kabupaten Gunungkidul.

Proyek ini dinilai bermasalah secara ekologis karena dibangun di Kawasan Alam Karst Gunungsewu Timur (KBAK) dan dapat berdampak pada masyarakat.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *