Samosir, prestasikaryamandiri.co.id – Bank Indonesia (BI) sejak awal menetapkan tarif layanan atau merchant discount rate (MDR) pada setiap transaksi QRIS sebesar 0,3%. Biaya tambahan tersebut harus ditanggung oleh pedagang (pedagang) dan bukan oleh konsumen (pembeli).

Elyana K Widyasari, Pejabat Kebijakan Sistem Pembayaran BI (DKSP), menegaskan merchant dilarang mengenakan biaya tambahan kepada konsumen saat melakukan transaksi QRIS.

Hal itu disampaikan Elyana menanggapi pedagang nakal yang menuntut pembayaran tambahan berupa MDR dari konsumen saat ditemui di Kabupaten Samosir, Sumut.

“Biaya MDR 0,3% tidak dapat dibebankan kepada konsumen,” tegas Elyana dalam paparannya pada pelatihan jurnalis Bank Indonesia di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin (29/4/2024).

Elyana mengatakan, penetapan tarif layanan bagi pedagang diidentifikasi sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat menjadi pengguna berkelanjutan.

“Meski masih ada biaya, tapi kami usahakan tetap terjangkau. Ini bukan ditanggung konsumen, tapi pedagang. Kalau misalnya ada pedagang yang menolak, mereka bisa memberitahukan ke penyedia layanan pembayaran,” ujarnya.

Sekadar informasi, MDR QRIS merupakan biaya layanan yang dibebankan kepada merchant oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) pada saat melakukan transaksi melalui QRIS.

BI sebagai regulator tidak mengambil sebagian biaya tersebut dan diberikan sepenuhnya kepada industri. Industri ini meliputi lembaga penerbit, lembaga pengakuisisi, lembaga pengubah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

“Namanya transaksi digital melalui telepon seluler atau perangkat, yang perolehannya memerlukan sistem informasi yang disiapkan oleh industri pembayaran,” jelas Elyana.

Ia menambahkan, penyediaan sistem informasi, mulai dari pengembangan aplikasi hingga sistem pembayaran yang dapat terhubung dengan merchant dan bank, memerlukan biaya.

“Untuk seri besar diperlukan sistem IT, hal ini membutuhkan biaya. Oleh karena itu, untuk keberlangsungan industri, biaya diperkirakan,” pungkas Elyana.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *