Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (PWI), Hendry Ch Bangun, menanggapi kontroversi kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurut dia, pemerintah perlu mengkaji tingginya kenaikan tarif UKT akibat penerapan PTN berbadan hukum (PTN BH).

Hendry menegaskan, kecenderungan komersialisasi pendidikan akan melanggar hak pendidikan masyarakat.

“Saya kira ini harus dikaji ulang karena mereka (PTN) saat ini adalah BH yang otonom. Harus ada koordinasi dengan Mendikbud karena akan melanggar prinsip pemerataan pendidikan untuk semua,” kata Hendry kepada prestasikaryamandiri.co.id dalam keterangan persnya. kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/05/2024).

Hendry juga menyatakan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pendidikan yang memadai kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kenaikan UKT di sejumlah PTN BH akan membuat biaya pendidikan menjadi tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.

“Meningkatkannya UKT otomatis membuat sebagian masyarakat tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” imbuhnya.

Oleh karena itu Hendry mendorong para pimpinan, pengelola, dan rektor PTN BH untuk mempertimbangkan kembali segala keputusan, terutama terkait kenaikan UKT yang dibebankan kepada mahasiswa. Ia juga berharap Kementerian Pendidikan dapat lebih memperhatikan kontroversi ini dan memberikan solusi atau alternatif lain bagi mahasiswa yang tertimpa UKT.

“Kementerian juga bisa memberikan beasiswa yang memadai agar pertumbuhan UKT tidak menjadi hambatan,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *