Mataram, prestasikaryamandiri.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak menindak perjudian online (judol) yang semakin marak di Indonesia. Ribuan rekening tabungan terkait judol telah ditutup sebagai upaya memutus rantai perjudian.
“Memberantas perjudian online adalah tugas yang harus kita lakukan. OJK telah memblokir lebih dari 7.000 akun yang digunakan untuk perjudian online,” kata Diane Adiana Ray, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan anggota Dewan Komisioner OJK, setelah pelantikan ketua. OJK NTB, Jumat (12/7/2024).
Diane menegaskan, judol merupakan ancaman bagi masyarakat dan perekonomian. Selain kurang memberikan kontribusi yang baik, Judol juga banyak menimbulkan permasalahan terutama pada masyarakat kecil.
“Ini sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap perekonomian, tapi banyak menimbulkan masalah bagi masyarakat kecil. Kami prihatin dengan hal ini,” jelasnya.
Kemudahan akses perjudian online dengan jumlah kecil mulai dari Rp 10.000 berarti semua kalangan berpeluang terkena dampaknya. Ini semakin meningkatkan efek Judol.
“Kalau dulu nilainya harusnya besar, sekarang Rp 10.000, bisa ikut Rp 20.000, artinya masyarakat dari kalangan bawah juga bisa ikut. Kita harus benar-benar tahu bahwa ini harus kita lawan bersama-sama,” tegas Diane.
Selain meniadakan judol, OJK NTB di bawah kepemimpinan baru Rudi Sulistyo juga diberi mandat untuk mendorong pembangunan ekonomi di daerah.
“Sebenarnya tugas kita mengelola sektor jasa keuangan. Kita lihat bagaimana Pakistan berupaya menyediakan perbankan dan lembaga jasa lainnya. Sebuah cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama melalui pengembangan UMKM dan usaha ekonomi lainnya,” jelas Diane. .