Tanjungpinang, Beritasatu.com – Rutan Tanjungpinang, penginapan Rutan, dibebaskan dalam naungan upacara Natal. Ada 10 tahanan Kristen, seorang tahanan Kristen, hingga sebulan dan 15 tahun penjara.

Read More : Donald Trump Tolak Terima Gaji Presiden AS Rp 6,2 Miliar, Ikuti Jejak Pemimpin Pendahulu yang Kaya

Pada tahun 2024, subjek rilis Natal dari rilis Natal rilis Natal (25.12.2024) dilaporkan oleh para tahanan kelas kelas klaim narapidana para tahanan yang dibebaskan dari perwakilan penjara.

“Ada 31 orang Kristen yang menyumbangkan para anggota. Keduanya pindah ke Tanjungpinang Lapas. Dukungan untuk mereka. 

Read More : Kenaikan PPN 12 Persen Disebut Tidak Adil

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *