Pontianak, prestasikaryamandiri.co.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Ini akan menutup lapak-lapak pedagang yang berhutang pajak kepada pemerintah daerah.
Peringatan tunggakan pembayaran ini dilakukan dengan memasang tanda di kios-kios dan lapak di pasar Flamboyan dan PSP yang tetap mengabaikan tunggakan sewa.
Bendera merah dengan kata-kata “Hal ini tidak melunasi tunggakan pembayaran di daerah. (Dalam Pengawasan)” diposting petugas Satpol-PP Kota Pontianak pada Rabu (10/2/2024).
Kepala Diskumdak Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, pengibaran bendera tersebut merupakan kelanjutan dari surat peringatan (SP) yang dikirimkan kepada pemilik kios sebelumnya.
Menurutnya, jika warung dan warung ditandai dalam waktu tiga hari tidak ditanggapi atau dikonfirmasi. Mereka akan diminta untuk pergi. Kemudian disegel dan dikunci.
“Namun dalam jangka waktu sejak surat peringatan dikirimkan Banyak pedagang yang merespons dan mulai melunasi utangnya,” katanya.
Ibrahim merinci, jumlah pedagang atau pemilik kios di Pasar Flamboyan yang sudah konfirmasi dan membayar cicilan atau pembayaran sewa meliputi sembilan kios dan 25 lapak dengan total pendapatan senilai Rp213 juta.
Di kawasan PSP Keboen Sajoek Jalan Patimura terdapat 18 kios dengan total nilai Rp 244 juta.
“Oleh karena itu, di Pasar Flamboyan masih tersisa tiga kios dan tersisa 14 kios, sedangkan PSP memiliki 10 kios yang belum bisa dipastikan pembayaran sewanya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, upaya untuk meningkatkan pendapatan primer daerah (PAD), khususnya pajak pasar, sedang dilakukan. Sejauh ini kenaikannya mencapai 83,88 persen dari target 75 persen.
“Pajak pasarnya sampai Rp3,3 miliar,” jelas Ibrahim.
Ibrahim menilai dinamika perekonomian di Pasar Flamboyan cukup baik. Namun, sebagian pedagang masih beralasan pendapatannya belum meningkat karena berbagai alasan.
“Bahkan ada yang berpendapat itu akibat dampak Covid. Padahal Covid terjadi dua tahun lalu. Sedangkan utangnya ada yang sudah berumur 10 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Ibrahim menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada para pedagang yang telah menunaikan kewajiban membayar biaya sewa kios dan lapaknya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah agar memudahkan pekerja dalam melakukan pembersihan.