Jakarta, Beritasatu.com – Pembicara DPR Puang berbicara sekitar 6.000 meter persegi ganja di Broman National Brom (TNBTS), Jawa Timur. Menurut Puana, hasilnya harus diselidiki secara menyeluruh dan dibongkar sampai ladang ganja berada di Taman Nasional.

Read More : Gunung Merapi Muntahkan 50 Kali Guguran Lava Sejauh 1.800 Meter

“Saya meminta petugas penegak hukum untuk menyelidiki, melakukan dan memahami di mana dan mengapa ini bisa terjadi,” kata Puah di Parlemen, Parlemen, Senin, Jakar, Kamis (20.03.2025).

Puah menekankan bahwa satu jenis obat tidak boleh ditanam di area perlindungan. Dia berharap bahwa pengawasan di taman nasional akan diperkuat dan dikencangkan.

“Ini terkait (hasil ganja) karena hanya ditemukan bahwa itu tidak boleh terjadi,” kata Pougang.

Diketahui bahwa hasil bidang ganja ini telah muncul sebagai akibat dari sebuah cerita di media sosial, yang menyatakan bahwa zona pariwisata Bromo Harry memiliki 59 poin. Rupanya, daerah tersebut akan mencapai 6.000 meter persegi.

Kisah ini terhubung ke lokasi ini untuk melarang penerbangan pesawat atau membayar RP. 2 juta penerbangan untuk melanjutkan. 

Sebelumnya, Kepala Dek Taman Nasional II Brom Tenger Semer (TNBTS) Hendra mengungkapkan pembukaan Field Cannabis Field TNBTS Village, Senduro, Lumajang, Jawa Timur. 

Hendra menjelaskan bahwa petugas yang menggunakan pesawat membuka 59 poin dengan ganja dengan lahan yang berbeda.

Read More : Ekshibisi di GJAW, Ford Mustang Dijual di Indonesia Tahun Depan

Secara terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Julie Antony menjelaskan kepada pembukaan ladang ganja di Taman Nasional Brom (TNBTS). Antony mengatakan bahwa pembukaan ladang ganja adalah kerja sama antara Kementerian Kehutanan, dalam hal ini pusat TNBTS dengan polisi. 

“Fakta bahwa lapangan ganja bukanlah pekerjaan Taman Nasional tetapi bekerja sama dengan polisi untuk menemukan ladang mereka,” kata Menteri Hutan Raja Julie Anton di TMII, Jakarta, Selasa (18.03.2024).

Antony telah menunjukkan bahwa pembukaan wilayah ganja dilakukan dengan petugas polisi menggunakan pesawat dan kartografi dengan polisi hutan. Antony juga dengan tegas menyangkal bahwa masalah TNBT terkait dengan keberadaan tanah ganja.

Dalam kasus pembukaan ladang ganja di Brom, polisi distrik Lumojang telah menyebutkan empat tersangka yang merupakan penghuni desa Argosar, benih distrik tersebut. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *