Pasuruan, prestasikaryamandiri.co.id – PT Prima Duta Sejati (PDS) berhasil memberangkatkan 240 Tenaga Kerja Indonesia (PMI) ke luar negeri, Selasa (27/8/2024). Pengiriman ini meliputi 90 PMI ke Korea Selatan dan 150 PMI ke Jepang.
Para pekerja ini telah berpindah kemampuan dan tempatnya, antara lain pijat, menjahit, laboratorium, dan home help (ART).
Direktur PT Prima Duta Sejati Maxixe Mantofa menjelaskan, PMI yang digelar di Korea Selatan ini menggunakan sistem penggunaan langsung yakni tanpa melalui perusahaan perantara.
“Kalau PMI ke Korea pakai visa E7 dan bukan lewat distributor, maka PMI harganya lebih bagus. Nah kalau di Jepang ada yang magang dan ada juga yang pakai visa SSW,” tuturnya. kata Maxixe Mantofa usai pelepasan dari PMI di kantor PT PDS Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Di Korea Selatan, PMI dengan visa E7 bekerja sebagai tukang las kapal, termasuk kapal motor, kapal perang, dan kapal selam. Saat ini, di Jepang, PMI akan mencakup konstruksi, manufaktur, dan industri lainnya.
Budi Raharjo, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia mendukung penuh penarikan PMI. Pemerintah telah menyediakan layanan tunggal untuk mengefektifkan proses dokumentasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keterampilan dan mengurangi biaya.
“Pemprov Jatim telah memberikan pelayanan terpadu untuk mempermudah proses pengajuan PMI. Kami bekerja sama dengan BLK dan perusahaan instalasi untuk menekan biaya dan meningkatkan keterampilan PMI,” kata Budi Raharjo.
Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) memberikan apresiasi kepada PT PDS. Direktur Aspataki, Saiful Mas’ud, meyakini program pemasangan dengan menggunakan visa E7 bisa dikirimkan ke anggota Aspataki lainnya.
“Aspataki sangat mengapresiasi upaya PT PDS, salah satu anggota kami, yang menggunakan program visa E7 tanpa organisasi.
Direktur BP2MI Kementerian Ketenagakerjaan Rendra Setiawan menilai exit program PT PDS merupakan langkah positif. Program ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan bagi PMI dengan memberikan akses penuh kepada produsen dan pemerintah.
“Program ini sangat baik, karena pemerintah terus membuka peluang di sektor formal untuk mengurangi permasalahan yang dihadapi PMI. Juga memastikan kesembuhan PMI jika terjadi permasalahan, serta memberikan rasa aman yang diperlukan bagi PMI dan keluarganya,” ujarnya. kata Rendra Setiawan.