Singapura, Beritasatu.com – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia (PRT) didakwa di pengadilan Singapura karena mengemudi sembarangan yang menyebabkan kematian seorang gadis berusia empat tahun saat ia ditabrak mobil saat menyeberang jalan di lembah sungai .

Read More : Armor Toreador Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Hipmi Jabar: Masuk Catatan Hitam Organisasi

Pada Rabu, 11 Juni 2024, seorang warga negara Indonesia, Lilyana Eva (32), didakwa di pengadilan. Dia didakwa melakukan pelanggaran pada 23 Januari 2024.

Diduga dia gagal melindungi keselamatan Zara Mei Orlic dengan mengantarnya ke Institution Hill di persimpangan tanpa tanda tangan tanpa menghentikannya. Anak itu kemudian berlari ke seberang jalan dan menabrak mobil. 

Zara dibawa ke Rumah Sakit Umum Singapura tetapi meninggal malam itu. Sebuah mobil yang dikendarai wanita Australia berusia 40 tahun menabrak Zara di baris kedua. Gadis kecil itu meninggal karena cedera kepala

Investigasi polisi lalu lintas mengungkapkan bahwa mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi dan Zara hanya terlihat di jalan dalam rekaman CCTV sedetik sebelum kecelakaan. Karena tinggi Zara hanya 100 cm, dia tidak dapat melihat pengemudinya.

Koroner Eddy Tham mengatakan kejadian itu merupakan kecelakaan lalu lintas serius yang mengingatkan orang tua terhadap anak kecil akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Sebaiknya selalu menggandeng tangan anak kecil saat menyeberang jalan.

Read More : 10 Negara yang Memiliki Tradisi Minum Cokelat

Tham mengatakan, anak-anak kecil tidak memiliki kepekaan yang kuat terhadap lalu lintas jalan raya dan cenderung bergerak cepat. Lilyana mulai bekerja untuk keluarga Orlics pada Oktober 2023.

Lilyana mengatakan dia menginginkan seorang pengacara dan pengadilan merekomendasikan agar dia mencari bantuan hukum. Sidang kasus ini ditunda hingga 13 November 2024.

Berdasarkan hukum Singapura, seseorang yang dinyatakan bersalah menyebabkan cedera fisik pada orang lain dengan tindakan sembrono dapat dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda hingga 10.000 USD (sekitar Rp 118 juta).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *