Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handojo menjadi sorotan publik usai mengkritik sistem pendidikan kesehatan Indonesia yang masih sarat dengan perundungan. Rahmad mengaku khawatir dengan meninggalnya mahasiswa muda Program Studi Anestesi (Undip) Pascasarjana Kedokteran Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Auliya Risma Lestari.

Read More : KPK Singgung Peluang Jemput Paksa Sahbirin Noor karena Tak Kunjung Penuhi Panggilan

Saat mengkaji kasus perundungan di sekolah yang berujung pada bunuh diri korbannya, Rahmad Handoyo mengkritisi pemerintah yang mengabaikan masalah perundungan di sekolah di bidang pendidikan. Selain itu, Indonesia masih kekurangan dokter spesialis dibandingkan jumlah penduduknya.

Lalu siapa dan apa saja tindakan penasihat ini? Berikut profilnya: Wallpaper

Rahmad Handojo merupakan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Secara akademik, Rahmad merupakan lulusan program Studi Manajemen Universitas Trisakti pada tahun 2003-2004. Rahmad juga pernah mengikuti pendidikan keguruan di Lembaga Pendidikan DPP PDIP pada tahun 2012.

Rahmad terdaftar sebagai pengurus di Lembaga Pengurus Masyarakat Pusat Indonesia pada tahun 2016.

Rahmad Handojo pernah menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) pada periode (2000-2004). Ia juga pernah bekerja sebagai tenaga ahli di Fraksi PDIP pada periode 2005-2014. Ia kemudian juga menjabat sebagai anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan periode 2014-2019.

Read More : Menteri LHK Dorong Pelaksanaan Kebijakan Kendaraan Ramah Lingkungan

Rahmad Handojo diketahui menyebut pelecehan menghambat Indonesia menghasilkan dokter spesialis. Pasalnya, dampak bullying sangat tinggi, antara lain stres, depresi, bahkan keputusan untuk bunuh diri.

Oleh karena itu, Handojo meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus bunuh diri dokter spesialis tersebut dibubarkan dari kampus dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang ada. Hal ini diduga memberikan efek mengerikan bagi pelaku bullying. Handoyo juga mendorong polisi mengusut dan melakukan penyidikan terhadap adanya unsur pidana dalam kasus bunuh diri tersebut.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *