Jakarta, Beritasatu.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Fitro Rokahyant sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan selisih 48 suara. Lantas, bagaimana profil Fitrokh Rokhahayant sebagai Wakil Ketua CPC yang baru?
Read More : Hak Karyawan Kontrak Menurut UU Cipta Kerja, Apa Saja?
Fitro, mantan Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, terpilih setelah lolos tahapan Ujian Calon Pimpinan (CAPIM) lembaga tersebut.
Selain Fitro Rokahyant, empat orang lainnya Yohanis Tanak, Agus Joko Pramona, Ibnu Basuki Widoda, dan Setio Budianta juga terpilih melalui pemungutan suara. Lima ketua baru BPK akan menjabat pada tahun 2024 hingga 2029.
Berikut profil Wakil Ketua KPK Fitrokh Rokhahyant dan daftar kariernya.
Profil Fitro Rokahyanta Fitro Rokahyanta lahir di Jepara Jawa Tengah. Beliau merupakan lulusan SMAN 1 Tayu pada tahun 1990, memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dan Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) serta diakui sebagai wisudawan terbaik tahun 2018 dengan IPK 3,83.
Karier Fitrokh dimulai setelah memperoleh gelar sarjana hukum dari bekerja di kantor kejaksaan. Selain itu, Fitro tercatat sebagai jaksa fungsional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Hidayat Batubari selaku Bupati Mandailing Natal dalam beberapa kasus korupsi, seperti kasus suap tahun 2013.
Read More : Wall Street Melemah Jelang Pilpres AS
Kemudian, pada 2019, Fitrokh diangkat menjadi Direktur Kejaksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, setelah 11 tahun berkiprah di CPC, pada tahun 2023, Fitrokh mengusulkan untuk menyerahkan tanggung jawabnya ke Kejaksaan Agung.
Saat ini, Fitro Rakakhianta berhasil terpilih menjadi Wakil Ketua KPK pada tahun 2024 hingga 2029 setelah Jaksa Agung Burhanuddin memintanya mencalonkan diri sebagai Ketua KPK. Selain itu, alasan dia kembali ke PKT adalah kesetiaannya kepada negara.