Jakarta, Beritusatu.com – Pakar Kendaraan dari Institut Teknologi, Yans Martimus Pasarus Pasaribo Pasaribo Pasaribo, menekankan pentingnya tempat parkir umum (SPKLU).
Read More : Kecanduan Film Porno, Ayah Tega Perkosa 2 Putrinya yang Masih Remaja di Tanjung Balai
Menurutnya, tanggung jawab untuk percepatan pengambilan mobil listrik tidak sepenuhnya ditinjau oleh pemerintah.
“Satu -satunya produsen di EV tidak dapat fokus pada penjualan mobil. Mereka harus langsung memasukkan pengembangan SPKLU untuk mengambil mobil Indonesia,” kata Yans.
Dia mengatakan, cukup kehadiran SPKLU yang akan memberikan perasaan keselamatan kendaraan listrik, terutama dalam hal jarak dan baterai. Jika pusat dapat dengan mudah menjelaskan akses, pengguna tidak takut meninggalkan pinggang untuk bepergian dalam perjalanan.
Selain itu, Yannes menambahkan bahwa ketersediaan SPKLU adalah indikator penting pelanggan untuk pindah ke mobil listrik.
Dia berkata: “Waktu maksimum di SPKLU, yang akan mengikat untuk publik. Ini bukan hanya misi PLN atau pemerintah, produsen harus berpartisipasi.”
Read More : Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Tewas Tertimbun Longsor
Namun, ia juga menyebutkan bahwa promosi perilaku perlu didukung dengan memfasilitasi lisensi, investasi, dan teknologi.
“Ini termasuk akomodasi antara kendaraan, kabel, sistem komunikasi terintegrasi, dan metode metode pembayaran.”