Jakarta, Beritasatu.com – Produsen mobil Cina PT Jackour Motor Indonesia menekankan dedikasi untuk berkonsentrasi pada perakitan kendaraan di Indonesia dalam menanggapi peningkatan yang diusulkan dalam pajak yang telah diperbaiki (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Read More : Prudential Apresiasi Mitra Bisnis Agency, Dorong Inklusi dan Semangat Wirausaha
“Kami tidak membawa mobil CBU di sini karena pajaknya sangat tinggi. Sebaliknya, kami memilih untuk membawa mobil CKD ke Indonesia,” wakil presiden internasional Joyour Kevin Xu Haifeng dikutip dari Antara (11/11/2024) pada hari Minggu.
Kevin menjelaskan bahwa keputusan untuk memperkenalkan kendaraan dalam bentuk CKD di Indonesia diambil sebagai tanggapan terhadap peraturan pemerintah yang memberlakukan pajak tinggi pada kendaraan CBU impor dalam kondisi penuh.
Keputusan ini juga menunjukkan dukungan Jackour untuk mengembangkan industri mobil domestik. Dua struktur utama perusahaan, Joyour Dashing dan X70 Plus, telah memiliki CKD di Indonesia sejak Oktober 2024.
“Langkah ini adalah bagian dari strategi kami untuk beradaptasi dengan aturan yang kompeten dan untuk mengurangi dampak pajak tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Kevin menekankan bahwa produksi kendaraan lokal tidak hanya bertujuan untuk biaya pajak, tetapi juga berkontribusi kontribusi positif bagi ekonomi nasional dengan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi orang -orang di Indonesia.
Read More : Kecelakaan Truk Crane di Parung Picu Macet, Contraflow Diberlakukan
Majelis domestik diharapkan dapat membuka peluang yang lebih luas untuk bekerja, khususnya di sektor otomotif, serta memproduksi produk yang lebih terjangkau untuk konsumen lokal.
Joyour juga berharap bahwa fase strategis ini dapat mendorong pertumbuhan industri mobil Indonesia dalam menciptakan ekosistem bisnis yang lebih berkelanjutan di masa depan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan lebih banyak kontribusi kepada industri mobil Indonesia dengan memperluas peluang kerja dan mendukung pembangunan ekonomi melalui produksi lokal,” simpul.