Malang, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertekad mempercepat teknologi di berbagai sektor. Salah satunya adalah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Percepatan pemanfaatan teknologi digital bertujuan untuk memperluas akses teknologi di masyarakat, mendorong ekonomi digital, dan menciptakan ekosistem yang lebih lengkap dan kompetitif di tingkat nasional dan global.
Digitalisasi ini juga merupakan langkah terpadu untuk membantu meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan informasi serta mengurangi penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pertamina Patra Niaga tengah melakukan transformasi digital guna memperkuat posisinya di dunia. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja bisnis dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
Transformasi digital telah diterapkan oleh Pertamina yaitu teknologi quick respon atau kode QR untuk bahan bakar perlite dan solar. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak penjualan kendaraan roda empat bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Kementerian Energi dan Mineral (ESDM) juga telah mengeluarkan instruksi di mana pemilik kendaraan roda empat yang ingin membeli bensin atau solar Pertalite di SPBU harus menunjukkan kode QR dukungan asli Pertalite.
Kalau masyarakat tidak bisa menunjukkan QR code Pertamina saya, polisi tidak akan melayani pelanggan.
Pantauan prestasikaryamandiri.co.id, di beberapa SPBU Kota Malang sudah melakukan uji coba teknologi QR code Pertlite mulai 25 Oktober 2024. Namun banyak pengendara roda empat yang belum menulis QR code Pertamina saya. , jadi mereka harus mendapatkan bahan bakar perlite atau tidak.
Anehnya, biasanya di SPBU setiap hari ada antrean, namun setelah dicoba kode QR SPBU tersebut terlihat sepi. Kini Anda tidak akan bisa melihat antrean panjang mobil di jalur Pertalight.
Kuna, warga Tulungagung, mengaku kesal karena tidak dilayani petugas SPBU di Kota Malang karena tidak mendaftar QR.
“Saat itu saya hendak membeli bahan bakar Pertalite di salah satu SPBU di kota Malang, namun polisi tidak melayani saya karena saya tidak bisa menunjukkan kode QR,” ujarnya kepada prestasikaryamandiri.co.id, Selasa. 29/10/2024).
Menurut dia, selain minimnya sosialisasi, keharusan menampilkan kode QR juga menyulitkan masyarakat. Bahkan, Presiden Prabowo sendiri menegaskan, pada masa pemerintahannya, ia tidak ingin birokrasi menimbulkan keresahan dan kesusahan bagi masyarakat.
Cuna mengaku bukan satu-satunya orang yang tidak dilayani petugas SPBU, namun banyak mobil yang tidak bisa menampilkan kode QR juga tidak dilayani. Terakhir, kendaraan yang tidak menerima Pertalite memilih membeli bahan bakar di SPBU non-Pertalite.
“Karena saya tidak bisa mendapatkan bahan bakar Pertamina, saya dan pengemudi lain akhirnya memutuskan untuk membeli bahan bakar di SPBU non-Pertamina. Cepat dan mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Anwar yang berdomisili di Kota Malang mengaku merupakan pelanggan BBM, dan sangat setuju dengan kebijakan Pertamina yang menerapkan teknologi QR untuk subsidi BBM. Selain memberikan kesadaran kepada masyarakat, juga memastikan pendanaan tepat sasaran.
“Saya setuju dengan kebijakan teknologi QR. Tujuannya cukup baik agar sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh konsumen nakal. Namun, saat berkomunikasi di SPBU, pengelola harus menjelaskan jenis kendaraan yang layak mendapat dukungan PertaLite. Bisa beli atau tidak beli, katanya, agar masyarakat tidak bingung.
Sementara itu, kontraktor Stasiun Malang Kota Malang yang hanya mau menulis inisial SS mengaku mendukung program pengujian kode QR yang dikembangkan Pertamina. Bahkan, uji coba pembelian Perlite juga diluncurkan di stasiun mereka.
“Sebagai mitra Pertamina kita harus mematuhi dan ikut serta dalam kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat membeli BBM bersubsidi harus menunjukkan kode QR Pertamina atau Solar Subsidi,” ujarnya.
Meski mengamini, SS mengakui aturan wajib pembelian bahan bakar dan persyaratan kode QR berdampak pada berkurangnya jumlah pelanggan bahan bakar di SPBU-nya. Ia mencontohkan, segala sesuatunya menjadi sulit dan sia-sia sejak penerapan subsidi kode QR yang dimulai pada 25 Oktober 2024.
“Bukannya kami tidak setuju dengan tes QR, tapi tidak efisien dari segi waktu, dan sulit karena butuh waktu untuk melayani pelanggan,” kata SS.
SS mengatakan, dengan adanya aturan pembelian BBM bersubsidi ini, operator stasiun tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka terpaksa mengikuti kebijakan ini.
“Sebagai pengusaha kami tidak berhak melakukan hal itu (Usulan penghentian kode Pertalight dan QR surya, Red). Kalaupun kami minta, suara kami kecil, karena sebagai mitra kami bergantung pada pasokan BBM Pertamina. , ” jelasnya.
SS mengatakan, dengan diberlakukannya perjanjian jual beli BBM bersubsidi, seharusnya Pertamina memberikan tambahan dana kepada SPBU, atau setidaknya Pertamina tidak mengurangi pasokan BBM ke SPBU. “Karena kami membantu mengurangi penyalahgunaan dana,” ujarnya.