Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Presiden Komisi III DPR Habiburokhman mengaku prihatin dengan keputusan Gregory Ronald Tannur, putra anggota DPR Edward Tannur, yang membunuh warga Dini Sera Afriyanti (29). Habiburokhman pun meminta jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Kami sangat prihatin dengan keputusan Saudara G Ronald Tannur,” kata Habiburokhman, Kamis (25/07/2024).

Menurut Habiburokhman, Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan menerapkan asas kesengajaan dengan mengetahui adanya kemungkinan atau dolus eventualis pada perbuatan Ronald Tannur. Menurutnya, meski tak berniat membunuh siapa pun, Ronald Tannur tahu perbuatannya bisa berujung pada kematian orang lain.

“Kalau saya ikuti situasinya, saya lihat videonya, menurut saya seharusnya juri bisa menggunakan asas nalar mengetahui kemungkinan atau dolus eventualis. Jadi, kalaupun yang terlibat tidak mau bunuh diri. , pada tahun 2010 seharusnya dia mengetahui kemungkinan perbuatannya dapat mengakibatkan meninggalnya korban,” jelas Habiburokhman.

Habiburokhman pun memastikan DPR akan mengawal proses banding tersebut.

Saya berharap jaksa penuntut memeriksa kembali kasus ini dan bersama-sama kita urus persidangannya agar korban meninggal dunia mendapatkan keadilan, pungkas Habiburokhman.

Gregorius Ronald Tannur diketahui telah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (24/7/2024) atas pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Ketua MK Erintuah Damanik dalam amar putusannya mengatakan, anak politikus PKB tersebut tidak sah dan diduga melakukan pembunuhan atau penyiksaan yang mengakibatkan korban meninggal secara tidak wajar.

Selain itu, terdakwa juga berusaha memberikan pertolongan kepada korban saat korban sedang sakit keras. Hal ini terjadi karena terdakwa membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hakim kemudian memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan yang diajukan jaksa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *