Lampung, prestasikaryamandiri.co.id – Rian Maulana, pria asal Pringsewu, Lampung yang viral di media sosial usai menggelar pesta cerai meriah, Minggu (14/7/2024) lalu, dilaporkan ke Polda Lampung karena dicurigai istrinya. fitnah.

Kabid Humas Polda Lampung Kompol Umi Fadilah Astutik mengatakan pelapor berinisial NDA (22), perempuan yang mengaku masih berstatus istri sah Rian.

“Seorang perempuan berinisial NDA melaporkan dugaan tindak pidana UU ITE. Pelapor mengabarkan suaminya memposting di akun Instagram @miriprian,” kata Umi, Saibumi, dilansir jaringan media prestasikaryamandiri.co.id, Kamis (18/7). /2024).

Umi menjelaskan, pelapor kesulitan mengirimkan pihak yang merayakan perceraiannya dengan Rian. Meski NDA mengaku keduanya masih terikat hubungan hukum pernikahan.

“Pelapor ini merasa nama baiknya dicemarkan,” kata Umi.

Rian sendiri dalam unggahan Instagramnya mengaku tak mempermasalahkan laporan tersebut.

“Setiap orang berhak melaporkan. Tugas saya sebagai reporter adalah hadir jika saya menerima panggilan resmi,” tulis Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rian menggelar pesta meriah untuk merayakan perceraiannya. Acara ini diadakan pada Minggu (14/7/2024) di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung mulai pukul 09:00 hingga 17:00 WIB.

Layaknya konser musik, di pesta perceraian yang menelan biaya sekitar Rp 50 juta ini juga terdapat panggung besar yang dilengkapi sound system. Tak kalah dengan pesta pernikahan, banyak karangan bunga ucapan selamat tinggal juga memenuhi venue acara.

Rian diketahui baru menikah pada 3 Maret 2024 atau sekitar 4 bulan lalu. Rian mengaku menggelar pesta perceraiannya sebagai bentuk permintaan maaf kepada keluarga karena tidak mendengarkan saran dan masukan selama pesta pernikahan.

“Pesta itu diadakan sebagai cara untuk meminta maaf kepada keluarga saya karena mungkin saya kurang mendengarkan sebelumnya. Setelah saya mengambil keputusan sendiri, mungkin keputusan tersebut kurang tepat. kumpul-kumpul sekedar bersenang-senang,” kata Rian saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/07/2024).

Secara agama, Rian mengaku menelantarkan istrinya secara mental, namun secara hukum masih terganjal aturan yang mewajibkan perceraian setelah 6 bulan menikah. Meski demikian, Rian tetap menggelar pesta cerai.

“Saya melakukan apa yang membuat saya bahagia, saya lakukan,” kata Rian.

Berita ini juga dimuat di Saibumi.com dengan judul: Polda Lampung Terima Laporan Viral Peristiwa Perayaan Cerai di Pringsewu   

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *