Mataram, Beritasatu.com – Satreskrim Polsek Sandubai dan Polres Mataram bersama tokoh masyarakat berhasil menangkap Komang Astika, terduga pelaku pembunuhan Ni Kadeka Budiastuti yang tak lain adalah mantan istrinya.
Read More : Sebelum Jadi Bos Skincare dan Diciduk Polisi, Mira Hayati Pernah Jadi Biduan
“Polsek Sandubai bersama Polres Mataram telah menangkap terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Sandubai Kompol Imam Maladi. Senin (22.04.2024).
Menurut Imam Kompola, tersangka pelaku menyerahkan diri atas bantuan dan kerja sama tokoh masyarakat. “Terduga pelaku menyerahkan diri dan kemudian kami tangkap di Polsek Sandubai,” jelasnya.
Selain itu, terduga pelaku akan diserahkan ke Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bernama Komang Astika menikam istrinya hingga tewas, kata Kompol Imam.
Imam Kompola juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang membantu mengekstradisi tersangka pelaku kejahatan. “Dengan bantuan tokoh masyarakat, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.
“Semoga hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi para terduga pelaku dan kami berharap beliau mau kooperatif dalam melaporkan seluruh kasus yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan,” harap Kompol Imam.
Sementara itu, Mangku Gede Wenten, tokoh masyarakat Hindu yang membantu penyerahan tersangka pelaku, mengucapkan terima kasih atas penyelesaian kasus tersebut. “Kami sangat senang bisa membantu polisi dan terduga pelaku ini datang kepada saya,” ujarnya.
Read More : Barang Bukti Kapal Tunu Pratama Jaya Diserahkan ke Posko Ketapang
Mangku Gede pun berharap terduga pelaku bisa belajar dari kesalahannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi terduga pelaku, siapapun dia, semoga mau bekerja sama melaporkan segala hal yang mengarah pada tindak pidana kekerasan, jelasnya.
Ia pun berjanji akan membantu kedua anak terduga pelaku jika membutuhkan pertolongan. “Saya harap dia sadar, dan kedua anak terduga pelaku, kalau mau ikut saya, saya sekolahkan sampai lulus,” tutupnya.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Mataram Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyelidikan kasus pembunuhan.