Padang, Beritasatu.com- Barat – Kota SoloK Kota Tanmuhara, seorang penduduk Tanmuhara, seorang pemuda bernama SoloK City, SoloK City, SoloK City, SoloK City, SoloK City, SoloK City, Solok ia meninggal setelah ditikam oleh teman -temannya di City, Asosiasi Komersial Pasar Osang Kota SoloK City.
Read More : Sudah 20 Hari, 560 Keluarga di Samarinda Krisis Air Bersih
Korban ditemukan dalam keadaan perselisihan dengan penduduk setempat Yulhar D (31) dan dibahas dalam darah. Perjuangan itu terjadi dengan dua teman lain setelah dua orang mempertahankan perekat mabuk di lapangan.
Berdasarkan pernyataan polisi, perselisihan dimulai dengan debat karena para korban yang tidak menyenangkan di pelaku. Emosi mencapai puncaknya dan korban mendarat di wajah pelaku. Perasaan itu terancam, dan pelaku menikam perut korban sampai dia membuat pisau dan mengalami pendarahan pendarahan.
Warga yang tahu kejadian ini segera pergi ke rumah sakit berikutnya ke korban. Sayangnya, kehidupan korban tidak diselamatkan ketika dia datang ke rumah sakit.
Menurut laporan teman korban, Black Spider Sedeskrim Solok City dengan cepat memindahkan tim dan menangkap pelaku di tempat kejadian segera setelah insiden itu. Polisi juga menjamin pisau yang digunakan dalam kasus ini.
Kasatreskrim Solok City Police, IPTU OON Kurania, mengatakan para pelaku sedang diselidiki oleh asuransi. “Pelaku mengatakan bahwa korban ditikam karena dia telah dipukuli sebelumnya. Pada saat yang sama, kami menyita pisau menggunakan pelaku dan pisau sebagai bukti,” katanya.
Read More : Bagikan 160 Sertifikat Tanah di Sulteng, AHY: Ini Wujud Negara Hadir
Pelaku dituntut menurut Art. 338 Seni. KUHP atau Pasal 351 tentang Pembunuhan (paragraf 3
Polisi juga mengajukan banding antara masyarakat, terutama kaum muda, untuk menghindari penyalahgunaan zat adiktif seperti perekat, karena juga dapat menyebabkan perilaku berbahaya dan merusak masa depan.