Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kepolisian Detroit di Amerika Serikat terpaksa menanggung malu karena membayar 300.000 dolar AS atau setara 4,8 miliar franc Rwanda kepada pria bernama Roberts William. Uang itu dibayarkan karena teknologi pengenalan wajah digunakan polisi Detroit untuk menuduh Robert Williams sebagai pencuri.
Melansir AP, Sabtu (29/6/2024), kejadian tersebut bermula saat unit teknologi pengenalan wajah Departemen Kepolisian Detroit merilis informasi terkini terkait kejahatan di toko jam tangan di Shimoa pada tahun 2018. Berdasarkan data yang diolah. , teknologi menunjukkan wajah seorang pria yang terekam di CCTV toko cocok dengan gambar ‘SIM’ Robert Williams.
“Foto SIM Robert Williams muncul sebagai pria dalam video keamanan Shinola tahun 2018,” jelas AP.
Tak butuh waktu lama bagi polisi Detroit untuk bertindak cepat menangkap Robert Williams. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata pelaku perampokan di toko jam Shimoa bukanlah Robert Williams.
Tindakan ceroboh ini kemudian digugat oleh Robert Williams. Ia merasa dirugikan karena polisi tidak melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum menangkapnya.
Belum lagi ia memahami teknologi kecerdasan buatan yang digunakan kepolisian Detroit memiliki bias yang kuat. Kasus tersebut akhirnya dimenangkan oleh Robert Williams.
Departemen Kepolisian Detroit, melalui otoritas setempat, diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $4,8 miliar.
Pejabat kota juga telah menerapkan aturan baru untuk Departemen Kepolisian Detroit. Mereka mencegah penegak hukum menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk melakukan penangkapan.
“Ketika seseorang ditangkap dan didakwa berdasarkan hasil tes pengenalan wajah atau foto, mereka sering kali menghadapi banyak tekanan untuk mengaku bersalah,” kata Direktur Regional ACLU Michigan Phil Mayor.