DEPOK, BERITASATU.COM – Seorang pria di Pabraland, ditunjuk, Bogor, singkatan A -F ditangkap oleh polisi karena diduga mengganggu anak -anak kecil untuk menyebabkan kemarahan di antara penduduk. Insiden itu terjadi sekitar hari Senin (16/16/2025).
Read More : Hasil Gent vs Real Betis 0-3: Anthony Cetak Gol Pertama pada Kompetisi Eropa
Bhabinkamtibmas Pabuaran Village telah menerima laporan dari masyarakat, dan keluarga korban dan beberapa penduduk memastikan bahwa ada penulis pelecehan seksual dan beberapa penduduk. Tanpa menunggu terlalu banyak, petugas itu segera mengarah ke tempat kejadian.
Ketika tiba di Kampung Pintu Air Ceyayam, polisi meminta para pelaku dan korban untuk memberikan informasi. Dalam pemeriksaan pendahuluan, pelanggar AF mengakui tindakan mereka kepada para pejabat.
โBerdasarkan fakta bahwa korban BZ (11) sedang bermain komet di Tanah Merah, perilaku cabul terjadi.
Awalnya, pelaku memberi layang -layang dan benang untuk mendekati dan merayu korban. Setelah mendapatkan kepercayaan diri, para pelaku memaksa korban melakukan pelecehan.
Read More : Masih 133.000 Tiket KA Lebaran Tersedia dari Yogyakarta
Tindakan AF terungkap ketika keluarga korban mulai mencurigai dan berhasil menangkap pelaku. Tanpa bergerak, pelaku dikirim ke Bhabinkamtibmas Pabuaran.
Polisi kemudian meminta bantuan patroli Departemen Kepolisian Bojonggede untuk menjaga penangkapan tetap aman dan fleksibel. Setelah pelaku ditangkap, polisi dari industri segera membawanya ke Depo Metro Police untuk pemeriksaan yang lebih rinci.