Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan premi 56 perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp 88,49 triliun pada semester I 2024, meningkat 2,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 86,24 triliun.
“Sejak Januari hingga Juni 2024, pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp105,25 triliun. Penghimpunan premi berkontribusi terhadap total pendapatan yaitu Rp88,49 triliun,” Ketua Direksi AAJI, Budi Tambolon, “Asuransi Jiwa. Kinerja Semester I Tahun 2024” di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Disebutkan, penghimpunan premi tertinggi berasal dari jalur distribusi bancassurance sebesar Rp 36,92 triliun, naik 13% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Jalur keagenan mencatatkan premi sebesar Rp 27,940 miliar atau meningkat 3,4%. Saluran distribusi alternatif juga meningkat 38% mencapai Rp 23,64 triliun, ujarnya.
Selanjutnya, tertanggung pada sektor asuransi jiwa meningkat 28,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 113,68 juta orang. Tertanggung terdiri dari 18,61 juta tertanggung individu dan 95,07 juta tertanggung kolektif atau meningkat sebesar 54,9%. Aset sektor asuransi jiwa meningkat 0,3% menjadi Rp 616,91 triliun, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Faridy Thamrin, Kepala Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, menjelaskan periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim yang disalurkan sebesar Rp77,67 triliun kepada 9,82 juta penerima manfaat.
Secara keseluruhan, klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa menurun. Penurunan klaim masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1% disebabkan oleh penurunan nilai penyerahan (yield) dan klaim kematian. Sedangkan klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau sekitar Rp 11,83 triliun, kata Freddie.
Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan AAJI Benny Hadiwibowo melaporkan hingga Juni 2024 industri asuransi jiwa telah berinvestasi Rp 140,69 triliun pada saham, sukuk korporasi Rp 46,62 triliun, dan reksa dana Rp 73,6 triliun.