JAKARTA, BERITASATU.COM – Pengacara terkenal, Hotman Paris, Praiva Noviyant meminta pengacara Agus Saleem Elvin Limin untuk mengkriminalisasi Noviwi, yang melanggar Noviwi sebagai pelacur penggunaan narkoba.
Read More : Jalan Dakwah Siang Ini, Indahnya Jatuh Cinta kepada Allah
“Orang (Elvin Lim),” Hotman Paris meminjam saluran YouTube pada hari Sabtu (12 Juli 2024).
Hotman Paris mengatakan Alvin Lim, yang mengatakan bahwa pelanggaran Priyavi Novia jelas melanggar hukum.
Dia berkata, “Orang dalam pertanyaan (Alvin Lim) tidak bertanya apakah ada pelanggaran. Apa yang dikatakan jelas dan ada hukum Indonesia tentang pelanggaran lain.”
Hotman Paris mengatakan kegiatan Alvin Lim yang menuduh Praiva Noviyant telah memenuhi tuntutan kriminal.
“Jika Anda menyalahkan pelacur, menyalahkan mucikari, menyebabkan orang menjual anak -anak Odijj, menuduh narkoba, mereka telah melanggar hukum dan menyelesaikan sebuah artikel oleh ITE, yaitu Pasal 27 (310) atau Pasal 310 maksimum 4 tahun penjara.
Read More : Viral Petugas Bandara Seokarno-Hatta Jatuh dari Pintu Pesawat Airbus A320
Menurut Hotman Paris, Elvin Limne pasti mengalami hukuman pidana sebagai pengacara sehingga ia benar -benar dapat memprioritaskan masa depan sebagai pengacara.
“Saya tidak hanya mengaku sebagai sembilan bayi naga, saya selalu mengaku sebagai anak desa. Namun, semua pengacara naga penggunaan Indonesia?
“Jika Anda menjadi pengacara, tetapi properti itu adalah 30 miliar euro, itu harus memalukan,” kata Hotman Paris, membela paroki Novia.