Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Biaya kuliah (UKT) yang mahal masih menjadi permasalahan bagi mahasiswa atau calon mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi negeri (PTN). Bahkan, kebangkitan UKT menimbulkan protes mahasiswa di berbagai institusi. Praktik korupsi dikatakan bertanggung jawab atas kebangkitan universitas.

Pengamat pendidikan Ina Lim mengatakan, pemerintah memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan. Hal ini terlihat dari anggaran pendidikan yang dipatok sebesar 20% dari APBN tahun 2024.

Namun, sistem pendidikan di Indonesia saat ini terancam dengan meningkatnya korupsi di pendidikan tinggi. Dia mengatakan, praktik korupsi berdampak signifikan, terutama pada pendanaan PTN yang tidak dibundel, sehingga bisa membuat UKT menjadi lebih mahal.

Eina mengatakan kepada prestasikaryamandiri.co.id, Senin (5), “Dengan pendanaan saat ini, mentalitas korupsi banyak orang di ekosistem sangat besar, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat yang masih kuliah.” /). 13/2024).

Ia mengatakan, “Dulu kita sering mendengar bahwa uang yang masuk ke perguruan tinggi tidak langsung masuk ke PTN, tapi bisa ke perorangan. “Jadi ini yang perlu diselesaikan, lalu dipromosikan ke PTN seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ina, salah satu kunci mencegah UKT membengkak adalah penerapan dukungan korporasi yang bebas korupsi. Dengan demikian, dapat mendorong penggunaan UKT sesuai kemampuan siswa.

Ia menilai permasalahan korupsi di perguruan tinggi juga bisa menjadi penyebab protes mahasiswa.

Jadi selama ini kita sibuk menentang kebijakannya. Jadi protesnya ditunjukkan pemerintah pusat dan kebijakannya, tapi kita lupa akar masalahnya, kata Eina.

“Kegagalan juga banyak, terutama di daerah, atau di perguruan tinggi. Harusnya tayangannya lebih diarahkan ke sana dan korupsinya menurut saya terlalu besar, karena sudah terlalu besar. “Jadi kalau hal ini ditanggulangi sejak dini, sebenarnya akan ada tambahan dana yang bisa dialokasikan kepada masyarakat yang memiliki pendidikan terjangkau,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam survei Persepsi Korupsi Indonesia (ICW) tahun 2023, setidaknya terdapat 37 kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi yang telah dan sedang diproses oleh aparat penegak hukum dan auditor internal.

Total kerugian pemerintah mencapai Rp218,804 miliar dan nilai korupsi mencapai Rp1,78 miliar. Sedangkan aktor yang dituding melakukan korupsi di perguruan tinggi adalah kalangan akademisi, pejabat pemerintah daerah, dan pihak swasta.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *