Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memastikan akan memberikan sanksi berat kepada prajurit TNI yang melakukan perjudian online. Bahkan menurut Agus, dirinya tak segan-segan memecat prajurit TNI yang terbukti terlibat perjudian online.

“Diberhentikan karena taubat,” kata Panglima TNI usai menggelar pertemuan dan tukar pikiran dengan DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam Perdamaian Dunia di Kantor MUI, Jalan Proklik, Menteng, Jakarta Pusat. , Jumat. (14/06/2024).

Agus mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi prajurit TNI yang ikut serta dalam perjudian online. Ia mengingatkan seluruh prajurit TNI perlunya menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Yang jelas, kalau ada yang melanggar, saya sanksi berat, bisa dipecat atau dipecat,” kata Agus.

Belakangan ini banyak anggota TNI yang terlibat perjudian online bahkan ada yang bunuh diri hingga meninggalkan hutang yang sangat besar. Hal inilah yang menimpa Letda Marinir ED (30 tahun), staf medis Satuan Tugas Mobile Perlindungan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG dari Batalyon Infanteri Marinir 7.

Lettu ED dilaporkan memiliki hutang sebesar 819 juta rupiah sebelum kematiannya. Besarnya tugas tersebut diyakini muncul karena letnan senior ED terlibat dalam perjudian di Internet.

Baru-baru ini, anggota Brigade 3/TBS Lettu R diduga melakukan penggelapan dana reksa dana perjudian online di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam pesan yang beredar di rantai pesan tersebut, Letjen R diduga melakukan penyelewengan reksa dana senilai 876 juta rupiah. Laporan yang sama menyebutkan Letda R. terungkap dalam kasus penggelapan dana sejak Agustus 2023.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjajanto mengatakan kasus perjudian online telah menyusup ke TNI/Polri pada Rabu. Oleh karena itu Hadi menginstruksikan kepada anggota TNI/Polri untuk menghindari jebakan perjudian online. Selain itu, diperlukan kelompok sasaran untuk memberantas praktik perjudian online.

“Kami menghimbau kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI/Polri, untuk memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam perjudian online,” kata Hadi Tjajanto, Jumat.

Hadi mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban perjudian online. Sekitar 80% berasal dari kelas menengah ke bawah. Hadi juga meminta masyarakat membantu pemerintah dalam memberantas perjudian online agar upaya yang dilakukan bisa lebih efektif. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *