Bekasi, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Kota Bekasi dan Polsek Bantar Gebang terus melanjutkan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah lelaki berusia 9,5 tahun yang ditemukan terbungkus tas di lubang bor di Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan awal ini dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni rumah pelaku Didik Setiawan (61) di Desa Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (6/6/2024).

Polisi dengan mobil Inafis tiba di TKP sekitar pukul 10.00 WIB. Pada prakonstruksi, polisi juga memperkenalkan tersangka dan keluarga korban GH. Kehadiran tersangka disambut teriakan warga yang berkumpul di lokasi kejadian untuk menyaksikan kemajuan rekonstruksi.

Whoah.penjahat! Warga meneriaki tersangka Didik Setiawan.

Kasatreskrim Polres Kota Bekasi AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, konstruksi sebelumnya kali ini dilakukan untuk menguji pengetahuan pelaku dan menghentikan proses penyidikan.

“Pekerjaan ini bertujuan untuk mengevaluasi laporan pelaku tindak pidana serta fakta-fakta yang ditemukan dari hasil penyidikan yang ada,” kata Firdaus usai rekonstruksi.

Dari hasil rekonstruksi, polisi menemukan ada lima adegan baru yang dibuat ulang oleh tersangka DS. Pada build sebelumnya yang memakan waktu sekitar 2 jam, pelaku mewakili 34 adegan sebelum dan sesudah melakukan kejahatan pembunuhan tersebut.

“Pameran prarekonstruksi ada 29 pertunjukan, yang diperluas menjadi lima pertunjukan. Total dalam 34 pertandingan,” tambahnya.

Firdaus mengatakan, lima episode tambahan tersebut antara lain adegan tersangka DS mengikat GH anak korban dengan tali pendek dan tali kain panjang saat korban pulang.

“Adegan pertama saat korban tiba di rumah penyerang. Adegan tambahan ini antara lain tersangka mengikat korban dengan tali atau kain pendek dan mengikatnya kembali dengan tali panjang,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka melakukan tindakan kejam terhadap anak. Firdaus mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), DP3A, dan KPAD untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik dan psikologi klinis terhadap tersangka DS.

Mungkin dalam waktu dekat alasannya akan dijelaskan secara detail, baik oleh tim Apsifor dalam evaluasi psikologis maupun DP3A dan KPAD dalam evaluasi psikologis klinis tersangka, tutupnya.

Sebelumnya, warga Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dihebohkan dengan ditemukannya jenazah gadis berusia sembilan tahun di belakang rumah warga. Korban ditemukan terbungkus tas, pada Minggu (6/2/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *