Jakarta Beritasatu, alasannya adalah untuk memberikan rasa keadilan dan mempertahankan kekuatan membeli kelas menengah ke bawah yang sekarang akan menghadapi tantangan ekonomi.
Read More : Ponpes di Lombok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Presiden PKS Ahmad Syikhu mengatakan keputusan itu juga menunjukkan penyelarasan pemerintah untuk mendapatkan kepentingan anak -anak.
“Langkah ini sangat bijaksana. Dengan membatasi satu -satunya peningkatan PPN dalam barang -barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi pembelian individu, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan memberi masyarakat rasa keadilan lebih rendah,” katanya dalam pernyataan resmi yang diterima pada hari Rabu pada hari Rabu (1/1/2025).
Shaykhu menekankan pentingnya menerapkan program insentif dengan tujuan mempertahankan daya beli orang tersebut. PKS terus mendukung aturan pilihan orang, dalam mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan perpajakan sosial saja.
Oleh karena itu, menurutnya, peningkatan diharapkan untuk mempromosikan 12 persen mempromosikan kesetaraan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Insentif program seperti bantuan sosial, hibah listrik, dan insentif pajak untuk karyawan dan UMKM harus terus ditangkap.
“Ini adalah kunci untuk mengamankan kesejahteraan komunitas yang diawetkan,” kata Syikhu sehubungan dengan kenaikan 12 persen.
Di sisi lain, wakil presiden Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsual percaya bahwa penerapan PPN 12 persen untuk barang -barang mewah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama lingkaran yang lebih rendah dan kelas yang lebih tinggi. Menurutnya, aturan ini juga menyediakan ruang bagi pemain industri untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada ekonomi.
Read More : Polres Jaksel Sebut Chandrika Chika Bakal Dipanggil Minggu Ini
“Jadi aturan ini benar -benar memprovokasi keadilan kepada masyarakat. Apa yang tidak bermoral jika pemilik barang mewah, yang memiliki pesawat terbang, rumah seperti istana, pajaknya mirip dengan kelas menengah dengan sepeda motor,” katanya.
Dalam situasi ekonomi dunia, stabilitas pajak kebutuhan harian dan layanan yang tidak ambigu akan membantu industri dalam negeri mempertahankan produktivitas dan daya saing mereka, serta menghindari potensi efek domino dengan harga barang lain yang mungkin menjadi beban pada masyarakat.
Pengurangan 12 persen tarif PPN hanya meningkat pada barang -barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan pendekatan yang adil terhadap kebijakan pajak. Dimungkinkan untuk meningkatkan pajak pada barang -barang ini, mengingat konsumen berasal dari orang dengan kapasitas ekonomi yang tinggi.