Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah telah menunjuk Direktur Jenderal Pajak. Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah mengumumkan tarif baru PPN sebesar 12 persen merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan nasional.
Disutradarai oleh Direktur Jenderal Pajak Dwi Astuti; Hal itu diungkapkan Direktur Pelayanan dan Humas (P2Humas) dalam keterangan video kepada prestasikaryamandiri.co.id, Rabu (20/11/2024).
“Hal ini perlu kita dukung. Banyak program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan bukti gotong royong kita sebagai masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” jelasnya.
Dwi menegaskan, manfaat kenaikan PPN sebesar 12 persen akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Terakhir, manfaat atau manfaat yang diterima pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat dengan penyesuaian tarif PPN sebesar 1%, ujarnya.
Manfaat yang dirasakan masyarakat berupa peningkatan dukungan sosial. Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT); Program Keluarga Harapan (PKH); program Indonesia Cerdas; pasokan listrik; Program kesejahteraan masyarakat seperti pasokan gas alam 3 kg dan pasokan pupuk akan terus dilakukan.
“Semua itu memerlukan pendanaan. Dan kita harapkan dari pembayaran pajak, termasuk kenaikan PPN sebesar 12 persen,” ujarnya.