Jakarta, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan 80% uang judi online berasal dari pelajar dan mahasiswa. Rata-rata transaksinya di bawah Rp 100.000 per hari.
Read More : Jokowi Pemimpin Korup Versi OCCRP, Haidar Alwi: Kejahatan Tak Bisa Dibuktikan dengan Polling
Rata-rata usahanya kecil-kecil, di bawah Rp 100.000, tapi kalau ditambah jumlah pemainnya pengaruhnya sangat signifikan, kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara online, Sabtu (30/11/2024).
Ia mengatakan, kelompok pelajar dan mahasiswa mudah terjebak dalam perjudian online. Berdasarkan data PPATK, hampir satu juta remaja terlibat dalam kegiatan terlarang. Nizir menambahkan, usaha kecil seringkali menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
Meski jumlah sampelnya kecil, PPATK menunjukkan dampak signifikan perjudian online terhadap kondisi ekonomi keluarga yang terlibat kekerasan. Selain itu, pelajar dan mahasiswa menghabiskan 70% pendapatan harian mereka untuk bermain judi online.
Oleh karena itu, sebagian besar pendapatan dihabiskan untuk perjudian online. Ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya bagi keadaan perekonomian, bagi kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya tentang sosialisasi perjudian online kepada pelajar dan mahasiswa.
Nizir menjelaskan, jika larangan tersebut tidak disetujui maka omset perjudian online pada tahun 2024 akan mencapai Rp 900 triliun. PPATK berharap melalui kerja sama dengan berbagai pihak lain seperti Polri, OJK, lembaga perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.
Read More : KPK Yakin Bukti yang Disita dari Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Meski perjudian online masih menjadi permasalahan besar, PPATK melihat keadaan akan berantakan di tahun 2024 berkat kerja sama. Jumlah yang signifikan terjadi pada tahun 2017-2023. Omset perjudian online meningkat dari Rp 2 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp 15,7 triliun pada tahun 2020 dan Rp 327 triliun pada tahun 2023.
Nazir menambahkan, PPATK juga berterima kasih atas kerja sama lembaga perbankan dan penyedia e-wallet dalam menertibkan aktivitas dan peredaran uang judi online yang dilakukan pelajar. Pasalnya, bank telah memperkenalkan beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay dengan meningkatkan pengawasan untuk mencegah transaksi mencurigakan.
“Kami terus memperkecil peluang perjudian online, terutama untuk melindungi generasi muda (pelajar dan pelajar yang terlibat dalam perjudian online). Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya.