JAKARTA, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Usaha Keuangan (PPATK) mencatat ada 164 jurnalis yang melakukan perjudian online. Hal tersebut disampaikan Hadi Tajjanto, Ketua Kelompok Kerja Penghapusan Perjudian Online dan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan. 164 jurnalis juga diidentifikasi berdasarkan nama dan alamat lengkap.
Read More : Partai Nasdem Gelar Kongres III, Dibuka Presiden Jokowi dan Ditutup Prabowo
“Perjudian online ini sudah merambah ke semua industri,” kata Hadi saat jumpa pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024). Saya ambil contoh 164 jurnalis menurut data PPATK.
Hadi mengatakan, dari jumlah tersebut, omzet perjudian online yang berdampak pada industri media mencapai Rp 1 miliar.
Mantan Panglima TNI mengatakan: “Perdagangannya mencapai 6.899. Jumlahnya Rp 1,477 miliar dan nama semua orang ada di sana, lengkap dan di alamat mana.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengingatkan semua pihak, termasuk jurnalis, untuk menjauhi perjudian online. Karena perjudian online telah merugikan jutaan orang di seluruh negeri.
“Total 164 jurnalis bukanlah jumlah yang sedikit,” kata Budi. Ingatkan yang masih cinta, ingatkan yang sudah menikah, lebih banyak mendengarkan.
Read More : Kasus Korupsi Timah, Kejagung Limpahkan Berkas Tahap 2 Adik Hendry Lie
Pada saat yang sama, Satgas Pemberantasan Judi Internet terus menggencarkan upaya pemberantasan Judo. PPATK diketahui memblokir hampir 6.000 akun yang diduga terlibat transaksi perjudian online, kemudian laporan pemblokiran tersebut dibekukan oleh Barescream Poll.
Satgas saat ini juga akan terus berupaya mencegah perjudian. Salah satunya adalah kerja sama dengan organisasi keagamaan dan masyarakat. Fase ini memberikan edukasi ekstensif tentang bahaya kecanduan judi online.