Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan nilai ekonomi digital di Indonesia bisa mencapai US$ 360 miliar atau 5.831 gross merchandise value (GMV) pada tahun 2030.
“Pada tahun 2030, ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$360 miliar,” kata Plt Wakil Sekretaris IV Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalif Machmud, saat jumpa media di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Musdalifa mengatakan Indonesia memiliki pangsa pasar ekonomi digital terbesar di antara 10 negara ASEAN. Pada tahun 2023, sekitar 40% pangsa pasar ekonomi digital ASEAN akan masuk ke Indonesia.
FYI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Irlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa ekonomi digital Indonesia kini telah mencapai US$90 miliar dan diperkirakan akan mencapai sekitar US$130 miliar pada tahun 2025.
Sementara di ASEAN, dengan diterapkannya Digital Economy Framework Agreement (DEFA), nilai ekonomi digital di kawasan ASEAN yang awalnya diperkirakan sebesar US$1 triliun oleh berbagai lembaga penelitian, meningkat menjadi US$2 triliun. hingga tahun 2030.
Selain itu, di antara berbagai ekonomi digital yang berkembang di tanah air, masyarakat Indonesia paling banyak menggunakan e-commerce, kata Musdhalifa.
“E-commerce terus berkembang dan diperkirakan akan terus berkembang, mayoritas masyarakat di Indonesia menggunakan e-commerce,” ujarnya.
Di urutan kedua adalah jasa transportasi dan jasa makanan. Ketiga, layanan perjalanan online. Terakhir, layanan media bersifat online.
“Secara umum kehidupan kita, khususnya masyarakat perkotaan, didominasi oleh pemanfaatan ekonomi digital, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.