Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polri hingga kini telah menangkap 60 tersangka jaringan Fredy Pratama terkait kasus narkoba dan TPPU.

“Sejak Mei 2024, Satgas P3GN telah menangkap jaringan Fredy Pratama lainnya terkait narkotika TPPU dengan total tersangka yang ditangkap sebanyak 60 orang,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Uang (P3GN), Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Asep menjelaskan, dari 60 tersangka, empat orang diduga terlibat dalam kasus laboratorium ilegal di Sunter, Jakarta Utara.

Kemudian perkembangan penanganan kasus ini, tersangka tahap kedua berjumlah 45 orang dan satu tersangka Bayu Firmandi masih dalam P-19.

“Ada 14 orang yang terlibat dalam proses penyidikan. Total pelestarian aset jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,20 miliar,” ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *