JAKARTA, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Detipednarcoba) sedang mencari Barskram Polari RA, warga negara asing (VNA) asal Iran yang menjadi dalang sindikat penyelundupan 20.272 butir ekstasi ke Indonesia.
Read More : Eko Patrio Sebut Verrell Bramasta Bakal Menikah dengan Fuji
“Kami akan terus mencari RA pengirim barang tersebut, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan detail. Kami sedang memetakan posisi dan identitas pengirim barang tersebut,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Pauli Coombs. Paul Arden Rashadi dalam jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/05/2024).
Eri mengatakan, pengungkapan itu bermula saat Bareskrim Bea dan Cukai Polri menemukan barang berupa suku cadang dan bungkus bingkisan berisi ekstasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta Rusman Hadi mengatakan, kedua paket tersebut dikirim pada waktu yang berbeda.
Tindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024. Paket tersebut dikabarkan merupakan perlengkapan suku cadang khusus Honda, ujarnya.
Read More : Murdaya Poo Meninggal karena Kanker, Begini Cegah Komplikasinya
Pelaku kemudian mencoba menyelundupkan pil ekstasi tersebut dengan menggunakan pernyataan palsu. Namun upaya tersebut gagal dan disita 18.259 tablet ekstasi seberat 9,6 kg.