JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Mabes Polri akan menindak tegas oknum Polri yang terlibat perjudian online dan mendapat sanksi moral.

“Tidak diragukan lagi bahwa Polri akan kuat dan tegas dalam penerapan sanksi, baik terkait kode etik maupun bagi mereka yang terlibat dalam tindak pidana,” Penmas Unit Humas Polri Brigjen Trunyudo Wisnu Andiko, kepada pers. , Kamis (20/6/2024).

Trunoudo mengatakan kepolisian negara akan tetap berkomitmen untuk memberantas perjudian online dari dulu hingga saat ini dan di masa depan. Ia memohon doa dan kerja sama masyarakat dalam memberantas perjudian online.  

Selain itu, Polri akan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan perjudian online serta langkah koordinasi, komunikasi, dan kerja sama di bawah kepemimpinan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tajahjanto.

Turut pula dalam operasi tersebut, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, Kepala Badan Penegakan Hukum Harian, yang didampingi Wakil Kepala Reserse Kriminal Negara, Komisaris Jenderal Wahiu Widada, dan anggota daerah perlawanan. Ia merupakan Irjen Polri dan Kadiv Propam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6/2024) menandatangani Keputusan Presiden (KPRES) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Online.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *