Jombang, prestasikaryamandiri.co.id – Satuan Reserse Polres Jombang Jawa Timur berhasil menangkap empat tersangka sindikat penyelundupan uang palsu. Uang kertas palsu senilai lebih dari satu miliar telah ditemukan dari para penjahat.

Kastreskrim Polsek Jombang AKP Sukacha mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang penjual daging sapi yang merasa ditipu. Korban yang biasa berjualan daging sapi di pasar kawasan Diwek, Kabupaten Jombang, itu dibayar Rp 55 lakh oleh seseorang bernama IR.

“Setelah menerima uang, saksi menghitungnya dan ternyata di dalamnya berisi uang palsu senilai Rp 18 lakh. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jombang,” kata Sukaka, Kamis (23/5/2024). ).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki dan menangkap IR. Polisi menemukan uang palsu senilai Rp 1,65 juta dan sebuah telepon genggam milik IR.

Penyidikan kasus IR berkembang lebih lanjut dan diketahui ada dua komplotannya bernama SK dan S. Kemudian, tergiur, SK dan S muncul dan ditangkap di Lapangan Mojagung Jombang, imbuhnya. . Dijelaskan.

Polisi juga menemukan uang palsu senilai Rs 33,7 lakh saat menggeledah rumah S. Pelaku yang memberikan uang palsu tersebut adalah B. asal Jawa Tengah.

“Tersangka B kami tangkap di rumahnya di Jawa Tengah dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp1,14 miliar,” kata Sukaka.

Sukaka mengimbau masyarakat melaporkan kasus ditemukannya uang palsu. Saat ini tersangka juga ditahan di Mapolres Jombang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *