Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi memberikan klarifikasi atas permintaan Wadel Alfajar Badjideh (VAB) yang meminta Polres Jakarta Selatan segera mengusut pelaku kejahatan Denny Sumargo.
Kepada prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (5/10/2024), AKP Nurma Devi mengatakan, “Kalau orangnya (Denny Sumargo) dibutuhkan, tentu akan kami panggil.”
AKP Nurma Devi memaparkan kompetensi Denny Sumargo dalam persidangan kasus Nikita Mirjani di Polres Jakarta Selatan.
“Kalau perlu tentu akan kita panggil bersama-sama, selama ini memang benar-benar sebab akibat. Tapi di lapangan (Denny Sumargo) ada di lapangan menyaksikan kejadian itu,” jelasnya.
Ia menegaskan, kapasitas Denny Sumargo hanya sebagai orang yang berperan sebagai pembawa acara atau komentator podcast, tidak termasuk dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Jakarta Selatan.
“Kasus yang tidak etis kita tangani, tidak ada yang lain. Sebenarnya kalau dia (Denny Sumargo) terlihat dan terdengar atau ketahuan, kita akan panggil dia,” ujarnya.
“Kalau ada yang tidak tahu, bagaimana kita memanggil seseorang? Percuma saja,” ujarnya.