Jakarta, Beritasatu.com – Kompol Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan pihaknya tengah memeriksa 11 orang terkait laporan selebriti Nikita Mirzani terhadap pengguna TikTok Vadel Badjideh terkait dugaan aborsi.
Read More : Jangan Remehkan Introvert! Ini 8 Bukti Mereka Sangat Cerdas
“Sejauh ini sudah ada 11 orang yang kami periksa terkait laporan NM,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (259/2024).
Menurut dia, jumlah saksi akan bertambah lagi sebanyak 11 orang. Pasalnya, dengan penambahan dua orang saksi lagi yang dilakukan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, maka totalnya mencapai 13 orang.
“Saat ini total saksi yang diperiksa berjumlah 11 orang, namun kuasa hukum NM mengirim dua orang lagi untuk penyidikan, sehingga kalau diperiksa dua orang lagi totalnya menjadi 13 orang,” ujarnya.
Nurma Dewi dari AKP mengatakan, para saksi yang diperiksa Polres Jakarta Selatan merupakan orang-orang yang mengetahui kasus Nikita Mirzani.
Read More : Fakta-fakta Menarik tentang Kim Seon Ho yang Datang Lagi ke Jakarta
“Saksi-saksi yang kami periksa atau minta keterangan merupakan orang-orang yang memahami, mengetahui dan mendengar kejadian tersebut,” tegasnya.