JAKARTA, BERITASATU.COM – Kepala Menteri Negara Bagian dan Badan Tanah Lokal (ETR / BPN) sedang menyelidiki kejahatan Landering Money (TPPU) dari kasus Geo -Mafia di NOLOO Polisi, Kota Bandung, Wester Jawa dengan 3.6 Triliun IDR

Read More : Pansus PKB Bentukan PBNU Mulai Bekerja Besok, Lukman Edy yang Pertama Dipanggil

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024), Nusron mengatakan tim pasukan Regional Jawa Barat dan tim Mafia Tas Tas telah menyimpan kasus di Brazo Elos. “Nilai ekonomi mencapai 3,6 triliun, di mana operasi kriminal murni dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara, dan mulai diikuti oleh pencucian uang atau kejahatan TPPU,” kata Nusron. Seperti yang disatukan dari akhir.

“Ini adalah pertama kalinya Geozer berhasil mengutuk kejahatan pencucian uang dan telah terbukti,” kata mantan ketua mantan ketua tahunan GP Ecensor. Dan kekayaan penipuan Zaxia kemudian akan disita oleh negara. “Selain itu, jika itu benar -benar milik masyarakat, itu akan dikembalikan ke masyarakat, dan bukti kami (Kementerian) ATR / BPN kepada kami,” kata Nusron, “kata Nusron.

Baca juga: Kementerian ATR / BMN telah terpapar ke Regimensi Kota dan Bandung, yang telah mencapai kasus Landfia di kota dan Reginansi Bandung. Di Dogo Elos, Bandung City, kali ini, kali ini kasusnya ditunjuk dengan sukses, kerugian total ini adalah 3,6 triliun IDR. Kasus lain adalah dalam regenerasi Bandung dengan kerugian total yang dapat disimpan dalam IDR 51,39 miliar. Kementerian ATT / BPN terus bekerja untuk mengalahkan jaksa geo-publik dengan selera anti Landfia dengan polisi, penuntutan resmi dan pemerintah daerah, termasuk peran aktif dalam partisipasi lokal.

Read More : Soal Penolakan Pengesahan RUU TNI, Dasco: Itu Bagian Demokrasi

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *