JAKARTA, BERITASATU.COM – Polisi telah berhasil menemukan peran tiga perwira bersama Komisi Komisi Goyang Korupsi (KPK), yang mencoba memeras mantan hafalan Bupati, East Nusa Tenggara (NTT), menggunakan dokumen palsu. Tiga penjahat KPK palsu, yang sekarang telah dijamin, adalah AA (40), seorang pengusaha; JFH (47), juga seorang pengusaha; dan FFF (50), pada Dinas Kehutanan Provinsi NTT.
Read More : Ini Alasan Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa dalam Islam
Modus operandi Petugas KPK palsu ini melibatkan membuat dokumen palsu yang meyakinkan korban. AA memiliki tugas untuk membuat akun WhatsApp dengan identitas Presiden KPK Setyo Budiyano dan Investigasi Surat Salah. Kemudian dia mengirim layar ke dokumen ke korban yang ditipu seolah -olah surat itu resmi.
Sementara itu, JFH berperan sebagai penyelidik KPK palsu yang bertemu dengan seorang saksi bernama Albert da Silva. JFH meyakinkan Albert bahwa mantan hafalan itu berada di bawah pengawasan dugaan korupsi. “Untuk meningkatkan kebohongannya, tersangka menunjukkan dokumen palsu sebagai bukti,” kata Kasat Rékim Central Jakarta Metro Police, AKBP Muhammad Fendaus, Jumat (7/2/2025).
Peran FFF, yang merupakan layanan NTT dari hutan provinsi, adalah untuk menyiapkan dokumen yang terkait dengan dugaan kejahatan korupsi yang melibatkan Dana Silva dengan harga RP $ 20 miliar. Dokumen ini kemudian disajikan kepada JFH untuk memperkuat skenario palsu.
Sebelumnya, tiga petugas KPK palsu ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemayoran oleh staf KPK asli, sebelum kasus itu akhirnya dipindahkan ke Polisi Metro Jakarta Tengah. “Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, sekitar 18:00 WIB, tiga pelaku dijamin di toko emas,” jelas AKBP Fendaus.
Read More : Sasha-Yasir Menang PSU Pilkada Pulau Taliabu, Segini Jumlah Suaranya
Fendaus juga mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen palsu yang digunakan oleh para pelaku perintah survei (Sprindic) Count 13-01/II/2025, dari 29 Januari 2025. Dokumen ini menjadi alat utama untuk menimbang korban untuk menghasilkan sejumlah uang.
Polisi terus -menerus menyelidiki kasus petugas KPK palsu ini dan meminta publik untuk lebih berhati -hati tentang penipuan atas nama lembaga hukum.