Padang, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang polisi pembawa 141 kilogram ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar di Lubuk Suhuing, Provinsi Pasaman. Ganja yang diyakini berasal dari Sumut ini rencananya akan diedarkan di Sumbar.
Anggota Polsek AIPDA Alfikar ditangkap petugas BNNP Sumbar di Kecamatan Lubuk Suhuing, Kabupaten Pasaman, Sumbar.
Polisi menghentikan mobil yang dikendarai pelaku kejahatan yang lewat dari arah Lubuk Suhuing di Kabupaten Pasaman menuju Padang. Saat penggeledahan, polisi menemukan sekitar 141 kilogram ganja kering, kata Brantas BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas, Rabu (1 /5/2024).
Tersangka yang mengaku baru menerima gaji Rp2 juta ini membawa barang haram asal Sumut menuju Padang, Sumbar. Pelaku zina mengaku didakwa oleh salah satu narapidana di Lapas Kelas IIA Padang. Petugas BNNP Sumbar tengah mendalami keaslian informasi terkait Lapas Kelas IIA Padang tersebut.
Alfikar yang bertugas di Polsek Batipuah Selatan, Polres Padang Panjang, masih diperiksa di BNNP Sumbar. Barang bukti 141 kilogram ganja juga diamankan di BNNP Sumbar.