JAKARTA, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komite III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya oknum polisi yang terlibat kasus pembunuhan, baik warga sipil maupun polisi. Hal ini menyusul serangkaian kejadian, antara lain penembakan petugas polisi di Solok Selatan, penembakan mahasiswa polisi di Semarang, dan penembakan petugas polisi di Palangkaraya baru-baru ini.
Read More : PUPR Jamin Air di IKN Tak Hanya Jernih, tetapi Juga Aman Dikonsumsi
Saloni meminta Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) segera turun tangan melakukan pengusutan tuntas dan tuntas atas kasus pembunuhan yang melibatkan Brigjen AKS Polres Palangkaraya. Brigjen AKS diduga membunuh satu orang lagi berinisial BA pada 26 November 2024, Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya.
Saloni kepada wartawan, Senin (16/12): “Saya meminta Kapolda Kalimantan Tengah segera turun tangan dan menyelesaikan kasus ini dengan tegas dan transparan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut atau menunggu hingga menimbulkan keributan seperti kasus-kasus sebelumnya. .”/2024).
Saroni pun mengingatkan Kapolda Kalteng agar tidak melindungi anak buahnya yang terbukti bersalah. Politisi Partai Nasdem itu menekankan: “Penyelidikan harus dilakukan setransparan mungkin dan jika orang-orang di bawah Anda terbukti bersalah, jangan ragu untuk menghukum mereka. Ini pekerjaan yang berat bagi Anda dan Anda harus berani dan melakukannya.”
Selain itu, Saloni menyayangkan perilaku polisi yang sering berubah dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, Kapolda, Kapolda, dan Kapolda harus secara tegas menginstruksikan pekerja di seluruh dinas agar bekerja sesuai aturan.
“Banyak kejadian kebrutalan polisi belakangan ini. Saya mohon kepada Kapolda, Inspektur Polisi, dan Inspektur Polisi untuk memberikan instruksi yang jelas kepada seluruh anggota. Ingatkan mereka untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan kekuatannya untuk memperkaya diri sendiri,” kata Saroni. .
Read More : Diajak Bersemedi, 4 Murid di Bawah Umur Dicabuli Guru Silat di Inhil
Saloni juga mengingatkan, senjata, seragam, dan wewenang polisi harus digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan merugikan. “Harap diingat baik-baik bahwa senjata, seragam, dan kewenangan aparat ada untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya.
Dalam kasus penembakan polisi terhadap warga Palangkaraya, tersangka AKS Brigjen TNI kembali membunuh orang berinisial BA pada 26 November 2024, 39 kilometer dari Bukit Batu, Palangkaraya. Jenazah korban ditemukan di Katyngan Hillier tanpa identitas. Kalimantan Tengah, 6 Desember 2024.
Polda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto membenarkan adanya keterlibatan Brigjen AKS dalam kasus tersebut. Saat ini Brigjen AKS diduga menganiaya korban hingga tewas dan kemudian menjual mobil korban.