Tangerang, prestasikaryamandiri.co.id – Polisi menetapkan empat tersangka kasus pembantu rumah tangga (ART) yang kabur dari rumah majikannya di Perumahan Cimone, Kecamatan Karawasi, Tangerang, Banten hingga korban meninggal dunia.
Kompol Metro Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, empat tersangka telah ditetapkan berinisial J, K, L dan H. Zain mengatakan, tersangka H baru saja ditangkap. merupakan satu dari dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Yeswa, kami telah menangkap seorang pria yang merupakan DPO terkait peristiwa salah satu anggota keluarganya melompat dari atap rumah majikannya di Cimone Permai Karawaci yang terjadi pada 29 Mei 2024,” kata Zain, Sabtu (6/8). / ).2024).
Menurut Zain, tersangka alias RT berperan dalam pembuatan kartu identitas atau KTP palsu atas nama korban. Ia menerima gaji sebesar R250.000 dari tersangka J, salah satu distributor ART.
“DPO atas nama Hendriadi atau H alias RT alias Babe, peran yang dimaksud adalah pembuat KTP palsu tersebut, dia mendapat gaji kurang lebih Rp 250.000.
Zain mengatakan, tersangka H membuat 20 KTP palsu, pelaku lain J dan K memerintahkan (tindak pidana) atau tidak, kini kami dalami kasus tersebut. dan itu butuh waktu,” jelasnya.
Polisi masih mencari DPO tersebut. Lain lagi berinisial AN, dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka, termasuk majikan korban, berinisial L. “Yang jelas tersangka H yang membuat KTP ini berbeda. 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, dan UU Kependudukan.